KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Selesai Dicat Putih, Persiapan ke Palestina

JAKARTA – Kapal bantu rumah sakit (BRS) KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 siap bertolak ke Palestina untuk melaksanakan misi kemanusiaan, setelah proses pengecatan ulang kapal dari warna abu-abu menjadi warna putih sudah selesai.

Selain itu, berbagai persiapan juga dilakukan di galangan kapal PT PAL dan kapal BRS KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 dinyatakan dalam kondisi baik dan siap menjalankan misi.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan) berencana untuk mengirim satu BRS ke Palestina. Kapal yang dimaksud untuk dikirim merupakan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992.

Penampakan tampilan kapal tersebut dapat dilihat pada unggahan akun resmi Kementerian Pertahanan di platform X dan Instagram @Kemhan_RI. Pada unggahan tersebut, terlihat bahwa Kapal Bantu Rumah Sakit yang dioperasikan TNI Angkatan Laut itu sudah berwarna putih.

“Kapal Bantu Rumah Sakit TNI AL yang ditawarkan Menhan Prabowo @prabowo melalui Dubes Palestina untuk misi kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina, telah selesai proses pengecatan ulang warna putih, oleh PT PAL,” tulis Kemenhan di akun tersebut, Selasa 28 November 2023.

Kemudian CEO PT PAL, Kaharuddin Djenod dalam laman resmi PT PAL menyampaikan, bahwa proses pengecatan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 merupakan persiapan teknis sebelum bertolak mengemban misi kemanusiaan ke Palestina.

Selain itu, PT PAL juga melakukan pengecekan pada sistem anti-korosi pada kapal serta kesiapan peralatan medis yang berada di dalam kapal berikut pengecekan teknis lainnya.

“Pengecekan dilakukan demi menunjang kesiapan teknis Kapal Rumah Sakit karya PT PAL ini, sebelum pelaksanaan misi kemanusiaan ke Palestina. Langkah ini mencerminkan dukungan menyeluruh dari PT PAL sebagai unsur esensial dalam industri pertahanan nasional, dengan tujuan mencapai performa optimal bagi seluruh armada TNI AL” kata Kaharuddin Djenod.

Terkait pengecatan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 berwarna putih, sudah diatur dalam Konvensi Jenewa IV, yang mengatur tentang perlindungan bagi warga sipil. Aturan tersebut ada di draft kesepakatan, tentang rumah sakit dan zona aman Konvensi Jenewa IV.

Aturan tersebut menyebutkan, seluruh rumah sakit dan zona aman harus berwarna putih, dan ditambahkan logo palang merah ataupun bulan sabit warna merah.

Pada Konvensi Jenewa II bagian ketiga juga terdapat aturan-aturan mengenai keberadaan kapal rumah sakit di lokasi konflik. Aturan tersebut mengatur, tentang tujuan kapal rumah sakit yang dioperasikan oleh militer maupun sipil seperti Palang Merah Internasional.

KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 merupakan kapal rumah sakit yang dioperasikan oleh militer dibawah TNI Angkatan Laut.

Dalam aturan tersebut, KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 tidak boleh diserang atau ditangkap, oleh pihak manapun jika nantinya kapal tersebut dikirim ke Laut Mediterania.

Saat ini kapal BRS KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 sudah berada di dermaga Koarmada-II Surabaya, sedang dilakukan proses pengisian bantuan logistik untuk warga Palestina.