Kualitas Udara Kian Memburuk, Siswa SMA di Riau Belajar Daring

Ilustrasi - Peringatan kualitas udara di Pekanbaru, Provinsi Riau di level tidak sehat.
Ilustrasi - Peringatan kualitas udara di Pekanbaru, Provinsi Riau di level tidak sehat. (Foto: freepik)

PEKANBARU – Mulai hari ini, seluruh siswa SMA dan SMK di Provinsi Riau akan mengikuti pembelajaran dari rumah secara daring atau online.

Keputusan ini diambil karena kualitas udara di beberapa wilayah di Riau berada di level tidak sehat akibat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pembelajaran daring ini diberlakukan setelah terbtinya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Dimana memberikan arahan terkait penyesuaian proses belajar mengajar (PMB) selama periode kabut asap.

“Kebijakan ini berlaku untuk semua SMA, SMK, dan juga SLB, baik yang negeri maupun swasta,” ujar Kamsol, Senin (9/10).

Baca juga: Bahaya Infeksi Saluran Pernapasan, Mencegah dan Mengatasi Gejala ISPA

Penyesuaian PMB sendiri dimulai pada hari ini. Langkah ini diambil berdasarkan pemantauan indeks standar pencemaran udara di Riau yang menunjukkan bahwa kualitas udara saat ini berada pada level Tidak Sehat.

Dengan demikian, kegiatan pembelajaran daring akan diatur oleh setiap satuan pendidik.

“Pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang menunjukkan bahwa kualitas udara saat ini berada pada level tidak sehat,” terangnya.

Selain pembelajaran daring, Dinas Pendidikan juga memberikan imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Termasuk dalam hal ini adalah penggunaan masker ketika keluar rumah, serta menjaga pola makan dan gaya hidup yang sehat.

Tiga Poin Imbauan Antisipasi Kualitas Udara di Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran dalam upaya mengantisipasi memburuknya kualitas didaerahnya. Kabut asap diakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Menujuk dari Surat Edaran tersebut, data BMKG menunjukkan kualitas udara di Pekanbaru masih berada di level tidak sehat. Konsentrasi partikulat (PM2.5) berada di level kuning.

Ada tiga poin yang terangkum dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, belum lama ini.

Dilansir dari website setdako.pekanbaru.go.id, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan. Jika harus berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (SPA).

Kedua adalah menjaga pola hidup sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya. Serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan nutrisi yang cukup.

Kemudian yang ketiga jika asap semakin pekat dan informasi kualitas udara berdasarkan ISPU menunjukkan level berbahaya bagi masyarakat, Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan.***

Ikuti Berita Lainnya di Google News