Pengendara Sepeda Motor Abaikan Larangan Masuk ke Pelantar Kuning

Pengendara Sepeda Motor Masih Abaikan Larangan Masuk ke Pelantar Kuning
Terlihat masyarakat dengan santai mengendarai sepeda motornya di atas Pelantar Kuning Tanjungpinang.(Foto:Andri DS/Ulasan.co)

Tanjungpinang – Walau adanya larangan sepeda motor masuk ke area Pelantar Kuning, namun masih ada saja pengendara sepeda motor yang mengabaikan larangan itu.

Sebelumnya pengendara sepeda motor telah diimbau Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) untuk tidak lagi melintas hingga parkir kendaran di atas Pelantar Kuning tersebut.

Pantauan Ulasan.co hingga Jumat (26/11) ini, masih ada kedapatan masyarakat dengan sengaja melintasi kendaraannya di atas Pelantar Kuning Tanjungpinang.

“Memang sudah ada larangan dari petugas Dishub dan Satpol-PP, tidak boleh melintar dan parkir motor diatas Pelantar Kuning ini,” ucap Udin yang mengaku penambang pompong Pulau Penyengat.

Tapi, kata dia, masih ada aja masyarakat dengan santai mengendarai sepeda motornya sampai naik ke Pelantar Kuning ini.

“Kami masyarakat biasa, manalah bisa untuk tegur,” terang dia.

Baca juga: Jasa Raharja akan Lindungi Penumpang, Penambang Pompong ke Penyengat

Ia harapkan juga kepada pemilik kendaraan sepeda motor untuk patuh, apa yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Karena larangan pemerintah menurutnya bagus.

“Ini demi keselamatan kita di atas Pelantar Kuning, yang katanya sudah rapuh dan tidak kokoh lagi,” sebut dia.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran dan Udara Dishub Kota Tanjungpinang, Sony Andriana Kusuma membenarkan, pihaknya melarang masyarakat untuk tidak lagi membawa hingga parkir sepeda motor miliknya di atas Pelantar Kuning Tanjungpinang.

Sebab, kondisi Pelantar Kuning Tanjungpinang saat ini sudah tidak kokoh lagi seperti sebelumnya.

“Secara teknis, Pelantar Kuning sudah tidak layak lagi,” terang Sony Andriana Kusuma.

Dengan kondisi itu, pihaknya selalu menurunkan personil Dishub Kota Tanjungpinang untuk mengawasi hingga memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan membawa motor hingga parkir sepeda motor di atas Pelantar Kuning.

“Kalau imergensi, tidak apa. Seperti antar orang sakit dan imergenci lainnya,” ucap dia.

Jadi, saran dia, kalau masyarakat ingin parkirkan kendaraannya (motor) bisa langsung di lahan kosong milik masyarakat berada di dekat pintu masuk Pelantar Kuning Tanjungpinang.

“Atau, bisa juga parkir motor dan mobil di Kantor Dinas Pariwisata. Ini lah alternatif tempat parkir yang bisa kita sediakan sementara buat masyarakat,” sebut dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *