Melanggar Batas Negara, Kapal Nelayan Korut Disita Otoritas Korsel

kapal
Ilustrasi - Kapal patroli (Foto Antara)

SEOUL – Satu unit kapal nelayan asal Korea Selatan (Korut), disita otoritas militer Korea Selatan (Korsel) karena didapati melanggar batas maritim kedua negara, Selasa (8/3/2022).

Bahkan sebelumnya, militer Korsel juga melepaskan tembakan peringatan saat memantau kapal nelayan Korut yang berupaya melakukan intervensi, demikian pernyataan kantor berita Yonhap.

Kapal nelayan Korut menerobos perbatasan sekitar pukul 9:30 waktu setempat, pada posisi (0030 GMT) di lepas pantai barat semenanjung.

Insiden perbatasan antar Korea diawasi secara ketat oleh masing-masing negara, yang secara resmi berstatus perang sejak Perang Korea 1950-1953, yang berakhir dengan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai.

Kapal itu kemudian diamankan dan diseret ke pulau Baengnyeongdo di Korsel, untuk dilakukan penyelidikan, kata Yonhap yang mengutip Kepala Staf Gabungan.

Militer Korsel melepaskan tembakan peringatan ke kapal patroli Korut, sesaat melintasi perbatasan seraya melacak kapal nelayan tersebut, katanya.

Kementerian Pertahanan Korsel tidak langsung menanggapi permintaan, untuk dimintai komentar perihal insiden tersebut.