Legislator Kepri Sarankan Masyarakat Masuk Konsep Rempang Eco-City, Tanpa Harus Digusur

Taba Iskandar
Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Taba Iskandar menyarankan agar masyarakat Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, masuk dalam konsep pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Bukan digusur dari tanah kelahirannya.

Selain itu, Legislator asal Batam itu meminta agar pemerintah berkomitmen soal janjinya ke warga Rempang,  yang akan terelokasi demi investasi.

Terutama, perihal memenuhi hak warga tempatan dalam rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City sesuai janji pemerintah melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kemarin.

Taba mengaku telah berbicara langsung dengan Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang, Gerisman Ahmad.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gerisman terkait rencana penggeseran yang masih menyangkut hal teknis, sehingga perlu dibicarakan lebih lanjut mengikuti perkembangan,” katanya, Kamis (21/09).

Taba menegaskan, masyarakat Rempang tidak anti pada investasi. Namun, mereka tidak terima jika harus tersingkir dari tanah adat Rempang.

Ia menyarankan agar masyarakat tetap masuk dalam konsep pembangunan Rempang Eco City. Dengan kata lain kehidupan masyarakat sekitar terintegrasi dengan pembangunan Rempang.

“Nah bagaimana turunnya ini harus dikaji lebih dalam. Artinya, kalau hanya memindahkan tempat dibangunkan rumah mesti terjamin masa depan masyarakat asli Rempang. Seperti itulah yang harus terjamin oleh pemerintah,” lanjutnya.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat yang mayoritasnya merupakan nelayan juga harus dipertimbangkan. Begitu pula dengan penetapan lahan jika masyarakat benar-benar terelokasi.

“Pemerintah tidak boleh subjektif atau sepihak maka perlu dibahas bersama BP Batam, dan BPN, dan ada foto satelit yang bisa jadi referensi posisi pulau dan penduduk,” terangnya.

Menurutnya apabila ini dilaksanakan secara humanis dan persuasif dan Ketua Keramat, Gerisman menyetujui ini.

“Pemerintah harus membuktikan bahwa komitmen janjinya kepada warga bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Baca juga: Partai Ummat Minta Jokowi Batalkan Relokasi Warga Rempang
Baca juga: Tolak Relokasi Rempang, Arahim: Kami Bertahan Meski Nyawa Taruhannya

Sebelumnya, Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia telah mengunjungi rumah Gerisman Ahmad. Pemerintah akan segera merelokasi empat kampung di Pulau Rempang terlebih dahulu.

Keempat kampung itu menjadi prioritas dalam pengembangan Rempang Eco-City tahap pertama, yakni Kampung Sembulan Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang dan Blonkeng. Keempat kampung ini lebih dulu dikosongkan, kemudian 12 lainnya akan menyusul secara bertahap.

“Tidak semua [kampung] dulu menjadi prioritas, tapi kita prioritaskan dulu untuk perusahaan (Xinyi Glass) yang ada sebesar 2.000-an hektare,” kata Bahlil. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News