Malam-malam! DPRD Tanjungpinang Sahkan APBD Pemko 2022 Rp972 miliar

Malam-malam! DPRD Tanjungpinang mengesahkan APBD Pemko 2022 Rp972 miliar
Kantor DPRD Kota Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Malam-malam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang 2022 sekitar Rp972 miliar, Kamis (18/11).

Pengesahan APBD itu dilaksanakan dalam sidang paripurna berlangsung di Gedung DPRD Tanjungpinang berada di Senggarang. Informasi yang diperoleh pengesahan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB.

Wakil I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir menjelaskan, pengesahan APBD Pemko Tanjungpinang 2022 sekitar Rp972 miliar pada malam hari.

“Dikarenakan ada terdapat perbaikan pada usulan APBD murni 2022,” kata Fatir saat dikonfirmasi, Jumat (19/11).

Perbaikan yang dimaksud, kata dia, ada penambahan nominal APBD murni 2022.

“Seperti ada penambahan anggaran bantuan dari pemerintah pusat, anggaran silva dan kenaikan pendapatan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat Ini Rahma-Endang Akan Diperiksa Panitia Angket DPRD Tanjungpinang

Sayangnya, ia tidak merincikan secara detail anggaran penambahan di APBD murni yang diusulkan sebelumnya hanya sekitar Rp930 miliaran.

“Dokumennya ada di kantor. Saya lagi di luar daerah,” sebut kader Partai Golongan Karya (Golkar) Tanjungpinang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *