Menjaga Laju Ekspor Perikanan di Pasar Dunia

Menjaga Laju Ekspor Perikanan di Pasar Dunia
Ilustrasi - Hasil tangkapan ikan kakap, salah satu andalan sektor kelautan dan perikanan nasional. ANTARA/HO-KKP

Tidak berbiaya

Dirjen PSDKP memastikan penerbitan sertifikat GMP tidak dikenai biaya. Pelaku usaha diarahkan untuk mengakses sertifikat GMP Online di tautan https://www.skp-pdspkp.kkp.go.id dan akan diproses secara cepat.

Dengan sertifikasi GMP, produk kelautan dan perikanan yang dihasilkan pelaku usaha betul-betul bermutu dan aman untuk dikonsumsi, serta tidak menutup kemungkinan untuk diekspor ke berbagai negara di tingkat global.

Apalagi, saat ini diketahui bahwa produk kelautan dan perikanan dari Indonesia juga telah berhasil menembus 171 dari 195 negara di dunia.

Tidak hanya menghasilkan produk yang bermutu dan aman dikonsumsi, KKP juga bersinergi dengan berbagai pihak dalam hal pengiriman ke negara sasaran ekspor.

Misalnya, BKIPM KKP juga telah melakukan kerja sama dengan PT Angkasa Pura II untuk meningkatkan kegiatan ekspor langsung (direct call) produk perikanan dari berbagai bandara di Indonesia ke negara tujuan.

Dikatakannya, direct call mampu mengatasi persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha seperti beban biaya operasional saat melakukan ekspor, serta mengurangi risiko penurunan kualitas produk akibat waktu tempuh yang relatif lama.

Dengan berbagai kolaborasi tersebut, tidak heran bila Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga sumringah saat menyatakan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (26/1), bahwa nilai ekspor produk kelautan dan perikanan meningkat pada 2021.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut, nilai ekspor perikanan pada tahun 2021 mencapai 5,72 miliar dollar AS atau meningkat 9,82 persen dibanding tahun sebelumnya.

Nilai impor produk perikanan Indonesia mencapai 0,5 miliar dollar AS, sehingga neraca perdagangan menjadi surplus 5,22 miliar dollar AS atau meningkat 9,2 persen dibanding tahun 2020.