Mensos Risma Irit Bicara Terkait Bansos Kerap Dipolitisasi saat Pemilu

Mensos Risma
Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Tri Rismaharini. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Tri Rismaharini irit bicara terkait bantuan sosial (bansos) yang diduga kerap dipolitisasi pada masa Pemilu 2024.

Mensos Risma  enggan berkomentar terkait fenomena tersebut. “Maaf ya, kalau yang itu saya tidak mau jawab,” ujar Risma usai menghadiri acara penyerahan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) kepada 122 anak asuh LKSA se-Kota Batam di Kantor Kejari Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 24 Januari 2024.

Fenomena politisasi bansos pada masa pemilu mendapat sorotan dari banyak pihak, salah satunya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyatakan, bahwa bansos merupakan program pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan pemilu. Meski demikian, dia menyebutkan, apabila bansos tersebut digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.

“Politik uang tidak hanya dimaknai dengan pemberian saja, melainkan ketika sudah ada menjanjikan itu dinamakan politik uang,” kata Puadi, dilansir dari laman Bawaslu RI, Rabu.

Baca juga: Mensos Risma Serahkan Akta dan KIA 122 Anak Asuh LKSA se-Kota Batam

Ia menjelaskan, jika bansos digunakan tidak sesuai dengan mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara, seperti bertujuan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, maka hal tersebut melanggar pasal 547 UU Pemilu Tahun 2017 tentang larangan menyalahgunakan kekuasaan bagi pejabat negara.

“Kita (Bawaslu) nanti akan memberikan himbauan kepada pihak terkait dalam kaitannya dengan bansos yang berhubungan dengan kampanye pemilu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News