MK Didesak Tolak Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) didesak agar menolak permohonan uji materi terkait syarat usia capres-cawapres hari ini, Senin (16/10/2023).

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Polhukam DPP PKS, Almuzammil Yusuf. Almuzammil mendesak hakim MK bijak dan bersikap negarawan untuk memutuskan perkara usia capres-cawapres.

Penantian tentang hasil uji materil terhadap beleid Pemilu, soal batas usia calon presiden dan wakil presiden akan dibacakan MK hari ini.

Menurutnya, MK wajib konsisten dalam memutuskan suatu perkara yang sudah pernah diputuskan sebelumnya.

“Momentum saat ini ialah menjelang Pilpres. Sehingga jika dikabulkan akan menguat dugaan yang negatif kepada MK, yang dituduh publik telah ikut bermain politik menjelang Pilpres. Padahal, hakim MK adalah satu-satunya hakim yang eksplisit, dan disebut dalam UUD harus memiliki sikap kenegarawanan. Bukan malah ikut ‘cawe-cawe’ politik 5 tahunan,” ungkap Almuzammil dalam keterangannya, dikutip dari tvonenews, Senin (16/10/2023).

“Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pengujian konstitusionalitas syarat usia capres-cawapres, akan menguji konsistensi lembaga itu dengan putusan-putusan sebelumnya. Khususnya yang berkaitan dengan wilayah open legal policy,” tuturnya.

Almuzammil lantas mengutip amar putusan MK No. 15/PUU-V/2007 yang pernah dibacakan terkait syarat usia calon kepada daerah.

“Dalam putusannya di halaman 56, MK menyatakan, bahwa UUD 1945 tidak menentukan batasan usia minimum tertentu sebagai kriteria yang berlaku umum untuk semua jabatan atau aktivitas pemerintahan. Hal itu berarti, UUD 1945 menyerahkan penentuan batasan usia tersebut kepada pembentuk undang-undang untuk mengaturnya,” ujar Almuzammil Yusuf yang juga Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Dengan kata lain, lanjut lmuzammil, oleh UUD 1945 hal itu dianggap sebagai bagian dari kebijakan hukum (legal policy) pembentuk undang-undang.

“Putusan yang sama juga berlaku dalam beberapa putusan lain terkait usia minimal-maksimal, seperti terkait komisioner KPK, hakim MK, dan perangkat desa,” sambung dia.

Ia juga menegaskan, jika MK tidak konsisten pada uji materi kali ini, terntunya akan bermunculan banyak uji materi UU terkait usia.

Baca juga: Putusan Batas Usia Capres Cawapres Mulai dibacakan MK Hari Ini

“Kalau uji materi usia capres-cawapres dikabulkan, MK seakan berubah menjadi positif legislator, yakni pembuat norma hukum, yang harusnya merupakan tugas dan wewenang DPR, sebagaimana amanat konstitusi. Bukan tak mungkin, usia pensiun TNI-Polri, PNS, ini nantinya dipersoalkan dan menjadi polemik juga ke depannya,” tandasnya.

Nasib Gibran Menuju Pilpres 2024 di Tangan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan uji materi batas usia capres-cawapres, yang sebelumnya didaftarkan salah satunya oleh Partai Solidaritas Indonesia Hari ini, Senin (16/10).

Ketua MK, Anwar Usman kembali disorot publik karena diduga melanggar kode etik dan Peraturan MK.

Adik ipar Presiden Jokowi, dalam pidatonya menyinggung soal uji materil batas usia capres-cawapres yang kini masih ditangani MK.

Secara tersirat, dari pernyataannya itu terkesan Anwar Usman akan mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres bagi mereka yang berusia di bawah 40 tahun.

Dengan pernyataan ini banyak pihak menduga, MK akan membuka jalan bagi Gibran Rakabuming, putra Presiden Jokowi untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Dari sini pula, sejumlah pihak akhirnya menyebut MK bukan lagi Mahkamah Konstitusi tetapi Mahkamah Keluarga, yang akan membantu membangun dinasti politik Jokowi.

Potongan pidato yang menjadi sorotan terhadap Anwar Usman tersebut. “Pro kontra pasti ada. Nah termasuk tadi, masalah usia batas minimal (capres-cawapres),” kata Anwar Usman, dalam mengisi kuliah umum di salah satu kampus di Semarang, Jawa Tengah, 9 September 2023 lalu

“Jangan dikaitkan dulu, ini gak boleh saya bicara. Tapi memang betul, banyak (pemimpin anak muda),” tambah dia.

“Perdana Menteri Inggris juga yang sekarang, umurnya berapa coba, Cek di Google,” ungkapnya Anwar.