Modus Baru Pedagangan Narkoba dengan Keripik Pisang dan Happy Water, Ini Bahayanya

Barang bukti narkotika modus baru dengan keripik pisang dan happy water yang disita polisi. (Foto:Dok/tvonenews)

YOGYAKARTA – Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap modus baru peredaran narkoba, yakni dicampurkan ke dalam keripik pisang dan cairan bernama Happy Water.

Lantas modus baru peredaran narkoba dengan keripik pisang tersebut membuat heboh, dan hingga kini masih menjadi perbincangan oleh banyak kalangan. Kasus tersebut ditemukan di wilayah Bantul DIY.

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa keripik pisang narkoba, cairan happy water serta alat produksi pembuatan narkoba.

Lantas apakah happy water itu dan apa bahayanya bagi kesehatan manusia.

Mengutip penjelasan dari Wakil Direktur Jenderal Departemen Layanan Medis Thailand, Dr Manat Phothaphon yang dilansir dari The Thaiger, Happy Water adalah minuman yang dibuat dengan mencampurkan berbagai obat ke dalam minuman manis.

Biasanya obat-obatan itu termasuk dalam golongan ketamin, ekstasi, metamfetamin, diazepam, kafein, dan lainnya.

Happy Water adalah campuran berbahaya dari berbagai obat-obatan yang dapat menyebabkan semua jenis efek psikotropika, seperti merangsang, halusinogen, sedatif, dan depresi, tergantung pada zat utama yang dicampur.

Selain itu, Happy Water sering dikemas dalam saset yang siap didistribusikan di sekitar klub malam dan dicampurkan ke dalam minuman.

Departemen Obat Thailand pernah memperingatkan kepada pengunjung klub malam, untuk tidak mengonsumsi ‘Happy Water’.

Mengingat, Happy Water sangat berbahaya karena terdapat berbagai obat-obatan terlarang yang telah jadi ‘epidemi’ di kancah kehidupan malam negara itu.

Bahaya Happy Water bagi kesehatan manusia sangat besar. Happy Water dapat menyebabkan efek psikotropika yang berbahaya bagi tubuh, bahkan menyebabkan kematian.

Happy Water mengandung Methamphetamine dan Benzoate dengan efek yang ditimbulkan seperti mengkonsumsi Inex/Ekstasi.

Kemudian Happy Water juga sering dicampurkan alkohol, dan tentunya dapat meningkatkan risiko keracunan dan overdosis. Selain itu juga dapat menyebabkan kecemasan berlebihan, gelisah, gelisah, mual, muntah, jantung berdegup cepat, berkeringat berlebihan, dan lainnya

Modus yang baru saja terjadi kasus, Happy Water dicampurkan dengan makanan seperti keripik pisang, yang juga mengandung narkoba.

Oleh karena itu, sangat penting untuk tidak mengonsumsi Happy Water atau makanan yang mengandung racun untuk menjaga kesehatan dan keselamatan manusia.

Dilansir dari situs hellosehat.com, bila seseorang mengonsumsi Happy Water sebagai narkoba (dikonsumsi tanpa resep dokter dan dosisnya berlebihan), tentu dapat mengakibatkan ketergantungan.

Kecanduan bisa terjadi karena oibat ini bekerja sebagai pengganti hormon dopamine di otak.

Sementara, Tim dari Badan Reserse Kriminam (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap modus baru peredaran barang haram dari Yogyakarta.

Narkoba ini dikemas dalam campuran cairan happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Modus operandi baru, yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023).

Melansir dari tvonenews, Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Pengungkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan operasi siber, dan pemantauan di dunia maya. “Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water, dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu kami curiga, ini ada apa?,” kata Komjen Pol. Wahyu Widada.

Keripik Pisang Rp6 Juta

Wahyu Widada juga mengatakan, pihaknya kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual keripik pisang dan happy water tersebut.

Ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers, atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.

Pada tanggal 2 November, lanjut Wahyu Widada, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis Depok. Kemudian menemukan barang bukti keripik pisang dan happy water.

Kemudian penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY, untuk mengembang hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yaitu di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.

Dari hasil penyelidikan itu, narkoba happy water dan keripik pisang ini dijual dengan harga jutaan rupiah. Seluruh harganya sudah dicantumkan dalam akun media sosial tersebut.

“Untuk happy water dijual Rp1,2 juta (10ml), sedangkan untuk keripik pisangnya dibuat dalam berbagai kemasan. Ada kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, ada kemasan 75 gram, dan 50 gram dengan harga bervariasi antara Rp1,5 juta sampai Rp6 juta,” terangnya.