Motor Thunder Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU Batam

spbu
Ilustrasi pengisian BBM di salah satu SPBU Batam, Kepri (Foto: ulasan.co)

Batam – Sepeda motor Suzuki Thunder yang mati pajak di Batam, Kepuluaun Riau dilarang isi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Kebijakan ini diambil pemerintah setempat guna mengantisipasi maraknya pelangsir BBM.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, kebijakan ini untuk mengantisipasi maraknya pelangsir BBM jenis premium. Dengan demikian, pihaknya melarang sepeda motor Suzuki Thunder untuk mengisi BBM jenis premium.

Gustian menuturkan, pihaknya melarang karena motor Suzuki Thunder marak dijadikan sebagai pelangsir BBM subsidi.

“Tidak punya STNK, tidak bayar pajak, tidak dikasih untuk mengisi BBM jenis premium dan solar. Karena memang motor itu kita temukan dalam inpeksi mendadak (sidak) tidak layak pakai, hanya untuk melangsir BBM saja,” ujar Gustian pada Minggu (03/10).

Gustian mengatakan, untuk pengetatan penyaluran BBM bersubsidi seperti jenis premium akan meminta SPBU untuk mencatat nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM subsidi di SPBU.

“Kita catat secara online jadi ketahuan yang sehari mengisi melebihi dua kali di SPBU yang ada di kota Batam,” ujarnya.

BACA JUGA: Disperindag dan Pertamina Amankan Sejumlah Kendaraan Pelangsir Premium di Batam

Untuk kuota BBM bersubsidi sendiri, dikatakan Gustian, kuotanya sampai saat ini masih tercukupi untuk Batam.

“Data kita dari Januari-September 2021 pemakaian BBM bersubsidi baru 55 persen dari kuota yang diberikan,” ujarnya.

Kelangkaan BBM bersubsidi di Batam, kata Gustian, disebabkan lebih banyak antrean pelangsir dari pada benar-benar mengisi untuk kebutuhan kendaraannya.

“Begitu didistribusikan ke SPBU, antrean pelangsir lebih dominan, jadi masyarakat yang antrean di belakang sudah kehabisan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Gustian menegaskan, untuk mengawasi distirbusi BBM bersubsidi pihaknya akan meningkatkan sidak lapangan agar pelangsir BBM bersubsidi bisa ditekan.

“Kita akan terus turun sidak dan melakukan pengawasan,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *