Muhammadiyah: PTMA Dilarang Beri Gelar Profesor Kehormatan Sembarangan

Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir,
Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) tidak sembarangan memberikan gelar profesor kehormatan. (Foto: Dok Muhammadiyah)

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) tidak sembarangan memberikan gelar profesor kehormatan. Menurutnya, gelar profesor merupakan jabatan akademik yang melekat pada profesi dan institusi, bukan sekadar penghargaan.

Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada acara pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Jebul Suroso, S.Kep., Ns., M.Kep., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Keperawatan di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), di Auditorium Ukhuwah Islamiyah Kampus I UMP dilansir dari situs resmi Muhammadiyah, Jumat 11 April 2025.

“PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan,” ujarnya saat pengukuhan Rektor UMP Jebul Suroso sebagai Guru Besar.

Meski belum dituangkan dalam keputusan resmi, Haedar berharap imbauan ini dipahami sebagai arahan langsung demi menjaga marwah PTMA.

Baca juga: Terima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi, Anies: Ini Amanat yang Harus Dijaga

Ia juga menyebut saat ini PTMA memiliki 431 profesor dan 20 fakultas kedokteran, 14 di antaranya sudah terakreditasi unggul. Haedar menekankan pentingnya peningkatan kualitas agar PTMA dapat bersaing di tingkat global, serta peningkatan jumlah Guru Besar di PTMA untuk memberikan dampak signifikan bagi kualitas dan peran strategis institusi.

“Dengan bertambahnya Guru Besar, harus ada keunggulan kualitatif yang nyata, tidak hanya memenuhi standar akreditasi institusi, tetapi juga meningkatkan peran PTMA dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban,” ujarnya. (mba/*)

 

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Close