MUI Tolak Disertasi Hubungan Seksual Tanpa Pernikahan

 

Jakarta, ulasan.co – Majelis Ulama Indonesia menolak keras disertasi “milk al-yamin Muhamad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital (tanpa nikah) yang ditulis Abdul Aziz, mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam rilis yang diterima Ulasan, di Jakarta, Selasa, mengatakan, hasil penelitian Abdul Aziz terhadap “milk
al-yamin Muhamad Syahrur yang memperbolehkan hubungan intim tanpa pernikahan bertentangan dengan ajaran alquran dan sunnah serta kesepakatan ulama.

“Ini masuk dalam pemikiran yang menyimpang dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan moral dan akhlak,” tegasnya.

Anwar mengemukakan konsep hubungan seksual tanpa pernikahan tidak sesuai diterapkan di Indonesia karena mengarah pada kehidupan seks bebas yang bertentangan dengan tuntutan ajaran agama, norma susila yang berlaku, dan norma hukum di Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 1/1974 dan nilai-nilai Pancasila.

Praktik hubungan seksual tanpa pernikahan dapat merusak sendi kehidupan keluarga, dan tujuan pernikahan yang luhur yakni membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warahmah.

“Jadi mendirikan rumah tangga itu tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata,” ujarnya.

MUI menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti hasil penelitian atau pendapat Abdul Aziz yang tertuang dalam disertasinya. Disertasi itu dapat menjemuskan pengikutnya ke dalam perbuatan yang dilarang agama.

“Kami menyesalkan sikap promotor dan penguji disertasi yang dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut, padahal dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bang,” katanya.