IndexU-TV

Mulai Besok “One Way” Berlaku di Tanjungpinang, Simak Rutenya

AKP I Made Putra
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang mulai besok akan memberlakukan “One Way” di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau sejak Senin (09/04).

“One Way” atau jalan satu arah ini diberlakukan untuk menghindari kemacetan di Tanjungpinang.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana mengatakan, penerapan “One Way” agar arus lalu lintas, khusus pada pagi hari berjalan lancar.

“Tanggal 9 Mei ini kami adakan kembali “One Way”,” ucapnya saat dikonfirmasi, Ahad (08/05).

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pemuda Balap Liar di Tanjungpinang

Adapun rute pemberlakuan “One Way” di Tanjungpinang ada empat ruas jalan, yaitu Jalan Ahmad Yani (simpang batu 6- simpang pamedan), Jalan Gatot Subroto (simpang dokabu – simpang perla), Jalan Ir. Sutami (simpang Perla – simpang batu 6), dan Jalan Sidorejo (sei jang – kapitan).

Waktu pelaksanaan One Way berlaku setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB. (*)

 

Exit mobile version