TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang mulai besok akan memberlakukan “One Way” di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau sejak Senin (09/04).
“One Way” atau jalan satu arah ini diberlakukan untuk menghindari kemacetan di Tanjungpinang.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana mengatakan, penerapan “One Way” agar arus lalu lintas, khusus pada pagi hari berjalan lancar.
“Tanggal 9 Mei ini kami adakan kembali “One Way”,” ucapnya saat dikonfirmasi, Ahad (08/05).
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pemuda Balap Liar di Tanjungpinang
Adapun rute pemberlakuan “One Way” di Tanjungpinang ada empat ruas jalan, yaitu Jalan Ahmad Yani (simpang batu 6- simpang pamedan), Jalan Gatot Subroto (simpang dokabu – simpang perla), Jalan Ir. Sutami (simpang Perla – simpang batu 6), dan Jalan Sidorejo (sei jang – kapitan).
Waktu pelaksanaan One Way berlaku setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB. (*)