Ombudsman Tolak Laporan JPKP Tanjungpinang Terkait Timsel Bawaslu Kepri

Kepala Ombudsman RI di Kepri, Lagat Siadari.
Kepala Ombudsman RI di Kepri, Lagat Siadari. (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

Sebelumnya, Ketua JPKP Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi mendatangi kantor Ombudsman Kepri di Kota Batam, Jumat (05/08) lalu.

Adiya mengatakan, pihaknya melaporkan Timsel Bawaslu Kepri lantaran diduga melakukan maladministrasi pada tahapan seleksi.

“Kami laporkan karena menduga adanya maladministrasi. Kami menemukan banyak kejanggalan mulai dari CAT sampai Wawancara dan tes kesehatan,” ucap Adiya.

Adiya menjelaskan, pihaknya memperoleh sejumlah informasi terkait tidak adanya transparansi pada hasil seleksi itu. Adiya menduga, Timsel Bawaslu Kepri tidak menerbitkan nilai hasil seleksi ke seluruh peserta. Nilai seleksi itu hanya ditampakkan ke sebagian peserta. “Mereka hanya menampilkan ke personal masing-masing peserta,” lanjut Adiya. (*)