IndexU-TV

Operasi Patuh Seligi 2021 Digelar, Ini Pelanggaran yang Akan Ditindak

Operasi Patuh Seligi 2021 Digelar, Ini Pelanggaran yang Akan Ditindak
Ditlantas Polda Kepri gelar apel kesiapan operasi seligi pada Senin (20/9). Foto: Istimewa

Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah menggelar Operasi Patuh Seligi 2021 dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Operasi ini berlangsung pada tanggal 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 mendatang.

Operasi Patuh Seligi 2021 itu ditandai dengan apel gelar pasukan guna mengecek kesiapan personel Polda Kepri yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi tersebut.

Baca juga: Kapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Santri di Pesantren

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, bahwa Operasi Patuh Seligi 2021 ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Polda Kepri. Sasaran operasi sendiri segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.

Selain itu, tambahnya, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat yang masih berkerumun dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalulintas sehingga menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas serta kerumunan masyarakat

“Adapun target operasi adalah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya kerumunan masa, terciptanya Kamseltibcarlantas pada jalur alteri dan tempat wisata serta menurunkan Level PPKM di wilayah hukum Polda Kepri,” jelasnya.

Baca juga: Polda Kepri Siap Bantu Pemprov Tagih Piutang PT ATB

Lanjut Harry, Operasi Patuh Seligi merupakan bentuk operasi kepolisian bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Operasi ini lebih ditekankan kepada kegiatan sosial kepada masyarakat seperti pembagian sembako, masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Albet

Exit mobile version