Pelaksanaan Program Kampung Budi Daya Perikanan Harus Diperkuat Peran Pemda

DKP Kepri Jadikan Desa Tembeling Tanjung di Bintan Sebagai Kampung Budidaya Bawal Bintang. Foto: DKP Kepri

JAKARTA – Peran Pemerintah Daerah (Pemda) perlu diperkuat, terhadap pelaksanaan Program Kampung Budi Daya Perikanan yang gagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Program kampung budi daya perikanan yang telah dicanangkan di berbagai kawasan, tentunya harus betul-betul diperkuat partisipasi pemerintah daerah di wilayah yang terdapat kampung budi daya tersebut.

“Perlu juga melihat keterlibatan daerah, baik tingkat provinsi dan kabupaten. Agar program ini tidak hanya eksklusif menjadi program KKP tanpa partisipasi pemerintah daerah,” kata Koordinator Nasional lembaga pemerhati perikanan, Destructive Fishing Watch (DFW), Moh Abdi Suhufan kepada Antara di Jakarta, Selasa (5/4).

Abdi mengingatkan, bahwa program kampung budi daya bertujuan untuk mengembangkan kegiatan budidaya pada skala desa atau kampung.

Kampung Budi Daya memiliki tujuan, sebagai upaya peningkatan produksi budi daya dan peningkatan pendapatan pembudidaya setempat.

Menurut dia, secara umum kampung budi daya ini sebaiknya ditentukan berdasarkan potensi, karakteristik, kapasitas dan peluang pasar dari komoditas budidaya yang akan dikembangkan.

Baca juga: DKP Kepri Jadikan Desa Tembeling Tanjung di Bintan Sebagai Kampung Budidaya Bawal Bintang

“Program ini mesti dilakukan pada lahan yang dalam kondisi clear and clean dan layak, bukan lahan bermasalah,” katanya.

Hal penting lainnya, masih menurut Abdi, adalah monitoring atau pengawasan program ini harus dilakukan secara intensif untuk memitigasi kegagalan akibat perubahan cuaca, penyakit dan bencana alam.

Dengan kata lain, pengawasan terhadap jalannya program tersebut harus benar-benar dijalankan secara berkala dan tidak hanya megah di awalnya saja, kemudian tidak berkelanjutan.

“Monitoring untuk memastikan program tersebut mencapai sasaran. Perlu ada baseline akan meningkat dari berapa ke berapa,” paparnya.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan program kampung budi daya perikanan yang dibangun di berbagai daerah, merupakan upaya untuk memaksimalkan komoditas sektor kelautan dan perikanan endemik kearifan lokal.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu menyatakan, bahwa konsep pembangunan kampung perikanan budi daya sebagai pendorong berkembangnya usaha pembudidayaan ikan yang berkelanjutan, dengan menyinergikan berbagai potensi yang ada di daerah.

KKP sendiri juga terus membangun secara simultan kampung perikanan budi daya di berbagai daerah, antara lain kampung perikanan budidaya ikan nila di Desa Warukapas, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, di bawah binaan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Tatelu.

Ia mengemukakan, bahwa potensi komoditas perikanan kearifan lokal itu yang coba digali oleh KKP di Sulawesi Utara yang memiliki permintaan pasar yang tinggi terhadap ikan air tawar seperti ikan nila.

Baca juga: Awasi Sumber Daya Laut, DKP Kepri Butuh Anggaran dan Peralatan yang Memadai

“Dari sisi teknis, ikan nila menjadi salah satu komoditas unggulan budidaya air tawar, karena pertumbuhannya cepat, tingkat resistensi yang tinggi terhadap penyakit, dapat bertahan pada perubahan lingkungan serta fleksibilitas dalam media pemeliharaan,” ujar Tebe, sapaan akrab Tb Haeru Rahayu.

Lebih lanjut, Tebe menilai, bahwa partisipasi masyarakat sebagai penggerak utama dalam kampung budidaya seperti di Desa Warukapas menjadi kunci kesuksesan dan keberlanjutan usaha.

Apalagi masyarakat setempat, dinilai menjadikan usaha pembudidayaan ikan sebagai sumber penghasilan utama.

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah mencanangkan tiga program terobosan dengan dua diantaranya mendukung pengembangan perikanan budi daya di Indonesia.

Program itu meliputi pengembangan perikanan budi daya yang berorientasi ekspor, dengan komoditas unggulan antara lain udang, lobster, kepiting, serta rumput laut, serta pembangunan kampung perikanan budi daya sesuai dengan kearifan lokal.