Pembunuh Bos Besi Tua Dihukum Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Sidang Putusan Pembunuh Bos Besi Tua
Suasana sidang putusan perkara pembunuhan bos besi tua, Selasa (5/7). (Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG – Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada kedua pelaku pembunuhan terhadap bos besi tua bernama Zainudin.

Masing-masing pelaku Zulkipli alias Joy dan Ariansyah alias Adi Kuntet, terbukti secara sah melakukan pembunuhan bos besi tua di Tanjungpinang itu tepatnya di hutan Batu 58 kawasan Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,” terang majelis hakim Boy Syailendra, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (05/07).

Hakim menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Zainuddin.

Keduanya, dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 84 ayat (2) KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman penjara seumur hidup.

Menanggapi putusan itu, kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Baca juga: Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuh Bos Besi Tua di Tanjungpinang Penjara Seumur Hidup

Sedangkan JPU Desta, Kejari Tanjungpinang menyatakan masih pikir-pikir.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kedua terdakwa melakukan pembunuhan terhadap Zainuddin di dalam mobil saat dalam perjalanan waktu itu di Bintan.

Aksi sadis kedua pelaku itu, selanjutnya, korban di buang di dalam hutan tidak jauh dari tower sutet Desa Ekang Anculai.

Setelah menguburkan jasad korban, keduanya membuang mobil korban di danau biru Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Tidak hanya itu, kedua pelaku juga, mengambil dan membawa kabur uang jutaan rupiah milik korban.

Polisi sempat kesulitan memburu kedua pelaku, karena sempat melarikan diri ke luar Kota Tanjungpinang usai melakukan pembunuhan.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pengusaha Besi Tua Ternyata Satu Keluarga