Pemda yang Kurang Inovatif Dipantau Mendagri

Mendagri
Mendagri Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Jakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai kurang inovatif akan dipantau langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Bahkan ada inovasinya tak bisa diukur.

Untuk memantaunya, Tito pun akan menerjunkan tim pemantau di daerah-daerah.

Tito dalam keterangannya di Jakarta Rabu (29/12) mengatakan, hal itu perlu dilakukan setelah melihat laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran indeks inovasi daerah.

“Saya akan turunkan tim dari Kemendagri, gabungan dari Ditjen Otda (Otonomi Daerah), BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan), dan dari Itjen (Inspektorat Jenderal),” kata Mendagri.

Tim yang akan dibentuk nantinya, bertugas untuk menginventarisasi persoalan yang ada di daerah dan menemukan solusi atas permasalahan tersebut.

“Nanti kita membuat beberapa tim sesuai regional wilayahnya, kita ingin tahu problemnya apa,” kata Mendagri.

Menurut Mendagri, kunci keberhasilan otonomi daerah terletak pada leadership.

Selain itu, kemampuan kepala daerah dalam melakukan terobosan dan inovasi guna menyejahterakan masyarakat.

Karena itu, dia mengaku prihatin apabila ada daerah yang kurang inovatif bahkan tak bisa diukur inovasinya.

Diketahui dalam gelaran IGA 2021, terdapat 166 pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif dan 23 daerah lainnya tak bisa dinilai.

Angka itu memang lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya (2020), yang mencatatkan sebanyak 58 daerah tak dapat dinilai.

Namun demikian, Mendagri tetap menekankan para kepala daerah untuk terus berinovasi dan menggali potensi daerah agar mampu menyejahterakan masyarakatnya.

Indeks inovasi daerah telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, dan melalui proses penjaminan mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *