Pemerintah Umumkan Nasib PPKM Level 4 Besok

Foto : ilustrasi

Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir besok, 2 Agustus 2021. Pemerintah pun akan mengumumkan apakah akan memperpanjang PPKM Level 4 atau tidak besok.

“Iya rencananya demikian (nasib PPKM level 4 diumumkan besok),” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, Minggu (1/8/2021).

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang masanya pada 21-25 Juli. Pemerintah kemudian kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi level 3-4. Sedangkan di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.

Saat mengumumkan masa perpanjangan, pemerintah sudah mulai menyesuaikan sejumlah aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan secara bertahap dengan ekstrahati-hati.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati,” demikian isi pidato Presiden Jokowi saat dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7).

Selama masa perpanjangan ini, Jokowi menyoroti data kasus Corona di luar Pulau Jawa dan Bali yang justru naik. Padahal untuk Pulau Jawa, kasusnya melandai.

Pewarta : detik.com
Editor : MD Yasir