Pemkab Bintan Ajukan DED Proyek Pembangunan TPI ke KKP

Legislator Kepri Sebut COVID-19 Tak Pengaruhi Aktivitas Nelayan Pesisir
Nelayan tradisional di Perairan Kawal, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Antara)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) akan mengajukan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

DED rencana pembangunan TPI itu berada di wilayah Batu Duyung, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri.

“Minggu depan ini kita berangkat ke Jakarta ketemu pak Dirjen untuk menyampaikan DED dan lainnya,” kata Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Bintan, Selasa (16/05).

Pasalnya, diakui Roby Kurniawan, Menteri Kelautan dan Perikanan sudah merestui hingga menyetujui adanya pembangunan TPI di Kabupaten Bintan saat berada di Kota Batam belum lama ini.

Pada saat itu, Menteri Kelautan dan Perikanan pernah menyampaikan bahwa hanya memiliki anggaran Rp50 miliar. Apabila lebih dari anggaran Rp50 miliar, pihak KKP akan terlebih dahulu mencari anggaran.

“Kalau dibawah Rp50 miliar, uangnya sudah ada. Tinggal kita serahkan DED-nya. Setelah kita lihat, pembangunan TPI hanya Rp27 miliar. Kita mohon doa kepada seluruh masyarakat Bintan,” sebut Roby.