Pemkab Bintan Ingatkan Masyarakat ke TPS Pemilu 14 Februari 2024

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Wan Rudi Iskandar. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Wan Rudi Iskandar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mengajak seluruh masyarakat Bintan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Wan Rudi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menyalurkan suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, baik dalam memilih presiden dan wakil presiden maupun pemilihan legislatif (Pileg).

Pileg meliputi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, dan DPRD Provinsi Kepri Daerah Pemilihan (Dapil) Bintan-Lingga.

Meskipun tanggal pemungutan suara bertepatan dengan hari libur, Wan Rudi Iskandar berharap masyarakat tetap memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyalurkan hak pilihnya.

Dia juga menegaskan bahwa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), setiap individu memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.

Dengan memberikan suara pada Pemilu 2024, masyarakat dapat turut menentukan pemimpin bangsa ke depan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting, untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilu kali ini.

“Jangan tidak memberikan hak suara kita pada Pemilu 2024 ini. Karena kita sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak dan memiliki kewajiban pada momen ini,” sebut Wan Rudi di Bintan, Rabu, 7 Februari 2024.