Pemkab Nunukan Sediakan 350 Hektare Untuk Tanaman Mangrove

Pemkab Nunukan Sediakan 350 Hektare Untuk Pelestarian Mangrove
Kawasan mangrove yang dihuni fauna endemik bekantan yang terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Sekaduyan Taka Kecamatan Seimenggaris, Nunukan

Nunukan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimatan Utara menyediakan lahan 350 hektare untuk pelestarian tanaman bakau atau mangrove.

Pemkab Nunukan mendukung program nasional Presiden Joko Widodo untuk menjadikan daerah tersebut sebagai kawasan hijau.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menjelaskan, program kawasan hijau dari pemerintah pusat tersebut sebenarnya dipusatkan di Bebatu Kabupaten Tana Tidung. Tetapi pihaknya juga telah menyediakan lahan lainnya untuk tanaman mangrove tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Basah-basah saat Tanam Mangrove di Batam

“Lahan seluas 350 hektar ini dikelola masyarakat, sedangkan lahan yang berstatus milik negara lebih luas lagi,” ungkap Laura sapaan Bupati Nunukan di Nunukan, Minggu (17/10).

“Jadi lahan seluas 350 hektar itu kan milik masyarakat tapi lahan yang milik negara lebih luas lagi,” ungkap dia .

Ia berharap pembangunan kawasan hijau di Provinsi Kaltara yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo ini dapat berjalan lancar sesuai dengan luas lahan yang tersedia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *