Pemko Pekanbaru Kaji Ulang Pungutan Parkir di Minamarket

Pemko Pekanbaru Kaji Ulang Pungutan Parkir di Minamarket
Wali Kota Pekanbaru Firdaus (Foto: Adi)

Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kaji ulang soal regulasi pungutan parkir ke masyarakat di setiap gerai Alfamart dan Indomaret Pekanbaru, Riau, Jumat (17/09).

Regulasi pemungutan parkir di gerai Alfamart dan Indomaret mendapat kritikan dan keluhan dari masyarakat.

Menanggapi itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebutkan, pihaknya bakal membahas kembali regulasi terkait pungutan tarif parkir di ritel dan swalayan.

“Sebelumnya toko Alfamart dan Indomaret memberi servis pada konsumen dengan menggratiskan parkir, tapi mereka membayar pajak parkir ke pemerintah,” katanya.

Firdaus menyebutkan, sebelumnya pihak Alfamart dan Indomaret membayarkan pajak parkir ke Bapenda Pekanbaru. Namun, katanya, dari regulasi yang ada, tempat parkir yang berada pada ritel dan swalayan sudah masuk dalam kategori parkir tepi jalan umum.

BACA JUGA: Wali Kota Pekanbaru Tanam Perdana Komoditi Porang

Ditambahnya, berdasarkan regulasinya, untuk penyelenggara pengelolaan parkir merupakan wewenang Dinas Perhubungan (Dishub). Sehingga aktivitas parkir di kawasan swalayan itu, juru parkir bisa memungut jasa layanan parkir.

“Kalau dalam regulasi ini masih masuk kategori, karena berada pada tepi jalan umum,” terangnya.

Dengan kondisi yang terjadi saat ini, Firdaus mengaku bakal membahas dan mempertegas aturan yang ada. Dalam waktu dekat pihaknya akan membahas di intern pemerintah kota untuk menentukan instansi mana yang menyelenggarakan parkir sesuai regulasi yang ada.

“Kami akan mempertegas lagi, aturan ini akan dipertegas lagi secara interen pemko. Kalau ditarik retribusi, berarti dibebankan ke masyarakat. Kalau kita tarik pajak, yang kita bebankan ke pengusaha,” jelasnya.

Ia mengaku, reaksi masyarakat saat ini yang merasa diberatkan dengan adanya pungutan tarif parkir di ritel merupakan dari kurangnya sosialisasi. Dinas teknis mesti melakukan sosialisasi lagi agar masyarakat mengerti.

“Sosialisasi kurang, nanti dinas teknis kita minta sosialisasi lagi,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Adi
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *