TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membatasi jumlah massa pendukung untuk masuk ke dalam venue debat pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu 19 Oktober 2024 besok.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyebutkan, setiap paslon hanya diperbolehkan hanya 100 pendukung untuk masuk menyaksikan debat pertama. Ini bertujuan untuk menjaga ketertiban selama acara debat berlangsung.
Faizal menambahkan, sebanyak 100 orang pendukung tiap paslon yang masuk ke venue acara debat telah terdaftar sesuai list nama yang dimiliki oleh KPU Kota Tanjungpinang.
“Mereka sudah serahkan 100 nama yang akan hadir di acara debat. Mereka akan menggunakan ID card yang kita sediakan nanti. Selain itu tidak diperkenankan,” kata Muhammad Faizal di Kota Tanjungpinang, Jumat 18 Oktober 2024.
Selain itu, lanjut Faizal, pendukung paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tanjungpinang tidak diperbolehkan membawa atribut seperti spanduk maupun bendera parpol ke dalam ruangan debat nantinya.
“Atribut yang diperbolehkan hanya ada di badan seperti rompi, jaket, kaos, topi,” sambung Faizal.
Dia menyebutkan, pihaknya KPU Kota Tanjungpinang tidak menyediakan fasilitas nonton bareng acara debat paslon di area Hotel CK Tanjungpinang.
Jika ingin menyaksikan debat, saran dia, bisa langsung nonton ditelevisi maupun media sosial. Karena debat paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tanjungpinang disiarkan live dengan tema ‘Mewujudkan Kota Tanjungpinang yang Sejahtera, Berbudaya Sehat, dan Bersih Berbasis Ekonomi Biru sebagai Smart City yang Berkelanjutan’,
“Saya berharap yang hadir di acara debat dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta teratur selama pelaksanaanny nanti,” harap dia.