Penetapan Ex-Officio Kepala BP Batam Kesalahan Terbesar Pemerintah Pusat

BP Batam
Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam. (Foto: Ivan Fanani)

BATAM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Ta’in Komari menilai, penetapan Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam merupakan kesalahan terbesar pemerintah pusat untuk Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Karena BP Batam sebagai pengelola ekonomi khusus, mestinya pejabatnya itu memiliki kompetensi yang tidak diragukan,” kata Ta’in di Batam, Jumat (13/10).

Menurutnya, dalam menentukan Kepala BP Batam harus melalui tahapan yang jelas, sebab levelnya itu paling tidak pejabat eselon I.

“Artinya kompetensinya teruji, tapi saat ini ketika ex-officio tidak ada pilihan, siapa pun yang menjadi wali kota secara otomatis jadi kepala BP Batam. Itu yang saya bilang kesalahan terbesar pemerintah pusat,” kata dia.

Menurutnya, jika pimpinan Kepala BP Batam dijabat orang yang tidak punya latar belakang ekonomi yang baik, bahasa atau cara komunikasi yang baik, dan relasi yang baik akan jadi masalah besar.

Ta’in juga menilai, tidak ada hal istimewa dari kepemimpinan Muhammad Rudi, ketika menjabat sebagai Kepala BP Batam.

“Lebarin jalan pun hanya sekadar lebarin, tanpa perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik. Setiap hujan banjir. Kalau dibuat secara matang tentu dipikirkan segala aspek, seperti drainase dan lainnya,” kata dia.

Menurutnya dalan kepemimpinan siapa pun, membangun tata fisik kota semua bisa melakukannya.

“Koar-koar soal investasi digital di Nongsa. Faktanya di Batam belum semua digital, kamuflase saja semua itu,” kata dia.

Masalah air dan legalitas kampung tua juga menjadi perhatiannya, menurutya saat ini masalah air juga masih kerap terjadi di Batam.

“Legalitas kampung tua hanya politisasi, memang tidak ada dansar hukumnya. Kalau ketemu Wali Kota tanyakan, perdanya sudah dibuat belum?” kata dia.

Baca juga: Pengamat: Sejumlah Persoalan Harus Diselesaikan Wali Kota/Kepala BP Batam

Menurutnya, agar tak ada polemik untuk dualisme di Batam ini, lebih baik bentuk pemerintahan khusus. “Bubarkan Pemko Batam dan BP Batam, buat pemeritahan khusus,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid, juga mengusulkan agar Komisi VI mengirim surat ke Presiden untuk mengevaluasi konsepsi Ex-officio Kepala BP Batam, dirangkap langsung Wali Kota Batam.

“Saya rasa enggak mampu secara aspek leadership,” kata politisi Golkar itu, Senin (02/10) saat RDP bersama BP Batam dan Kementerian Investasi/BPKM.

Menurutnya, Kepala BP Batam itu setara menteri, sehingga ia mengusulkan jika ada Ex-officio, lebih baik tarik ke gubernur. Sebab, di tigkat gubernur memiliki bawahan pejabat eselon I.

“Mending buat ex-officio Menko Perekonomian atau BKPM. Bila perlu revisi Undang-undang, khusus Batam tak perlu pemerintahan kota,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News