Penumpang Pelabuhan Domestik Sekupang Kedapatan Bawa Sabu 3 Kilogram

Pelabuhan Domestik Sekupang
Terminal Ferry Domestik Sekupang, Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Dua calon penumpang di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang, tertangkap tangan membawa sabu oleh Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Kamis (04/05).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informas Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah mengatakan, pihaknya mengamankan kurang lebih tiga kilogram sabu dari tangan keduanya.

“Ada tiga bungkus yang disita dari tangan keduanya, diperkirakan seberat tiga kilogram, tapi belum pasti karena belum perhitungan,” kata Rizki.

Rizki mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan sabu tersebut. Penangkapan keduanya dilakukan saat melewati pintu pengawasan Bea Cukai Pelabuhan Sekupang.

“Saya belum dapat informasi lengkap dari kawan-kawan penindakan Bea Cukai Batam. Saat ini mereka sedang melakukan pengembangan,” ujarnya.

Baca juga: Pelabuhan Feri Internasional Sekupang Kembali Beroperasi

Ia juga belum mendetailkan terkait asal kedua pria pembawa sabu tersebut. Ia berjanji akan menjelaskan secara rinci kasus tersebut usai pengembangan pihaknya.

“Belum dapat data detail dua orang itu tujuan kemana atau baru tiba di Batam. Informasi sementara seperti itu, saya juga belum dapat data lengkap. karena masih pengembangan oleh teman-teman di lapangan mudah-mudahan bisa diungkap. Nanti kalau sudah ada data detail kami informasikan,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News