Tercatat lebih dari 70 persen penduduk Indonesia (APJII 2021), menggunakan internet.
Kedua, tingkat literasi warga yang masih rendah dalam hal mengelola data pribadi dan menyikapi informasi di internet.
Tak jarang, penyerangan di perusahaan atau institusi pemerintah dimulai dari para pegawainya yang karena ketidaktahuannya membuka email atau file palsu yang menyebarkan malware dan Trojan.
Akibat serangan siber ini, sektor jasa keuangan mengalami kerugian sebesar Rp246 Miliar.
Baca Juga : Ingat! Ini Risiko Keamanan Siber Perlu Diantisipasi di Era 5G
Mengingat, ancaman serangan siber yang semakin membahayakan.
Untuk itu, sudah seharusnya menjadi perhatian serius dari penyelenggara negara.
Terutama ditengah program ‘Transformasi Digital’ yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.
Serangan siber meningkat, seiring dengan peningkatan digitalisasi pemerintahan (e-Government), pelayanan publik dan perusahaan startup digital.