Perdana, Pengadilan Tinggi Kepri Ambil Sumpah 17 Advokat Muda

Pelantikan Advokat Muda
Pengadilan Tinggi Kepri mengambil sumpah dan janji 17 advokat muda di Pengadilan Tinggi Kepri, Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANGPengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil sumpah dan janji 17 advokat muda di Pengadilan Tinggi Kepri, Tanjungpinang, Selasa (27/12).

Ke-17 advokat yang disumpah berasal dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Batam.

“Selamat kepada advokat baru, ini sejarah baru dalam catatan hidup saudara. Profesi baru sebagai advokat,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Erwin Mangatas Malau dalam sambutannya saat pelantikan 17 advokat PPKHI DPC Batam.

Ia mengatakan, jadi advoka mengemban tugas mulia melaksanakan profesi ini.

“Dituntut untuk berperan sebagai aparat penegak hukum yang profesional,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugas banyak aturan harus dilaksanakan, ada koridor hukum dan kode etik yang membatasi perilaku dalam profesi atau di luar profesi harus dipahami dengan cepat.

“Saya harap kepada advokat muda ini dapat menjalankan tugas baik. Ini tugas bukan dianggap ringan, karena menyangkut hidup banyak,” katanya.

“Harus diingat dalam mengemban tugas, jangan semata-mata yang dibayar, yang prodeo juga, bekerja melayani orang-orang tidak mampu,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua DPC PPKHI Batam Yuhermanto mengatakan, pelantikan ini perdana dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Kepri.

“Kami berpesan agar menjunjung tinggi keadilan dan memberikan pembelaan yang profesional,” katanya.

Baca juga: Ketua MA Resmikan Pengadilan Tinggi Kepri

Sebelum pengambilan sumpah dan janji ini, kata dia, mereka sebelumnya dilantik sebagai anggota PPKHI DPC Batam di Planet Holiday, Senin (26/12).

“Anggota kita sejauh ini hampir 70 orang tersebar di Batam dan Tanjungpinang, tapi Batam paling banyak,” katanya. (*)