Peserta Didik SMAN 3 Tanjungpinang Minim, Alfiandri: Lemahnya Kebijakan Zonasi

Pengamat kebijakan publik, Alfiandri. (Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG – Minimnya peserta didik baru di SMA Negeri (SMAN) 3 Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dinilai bukti nyata gagalnya kebijakan zonasi wilayah yang diterapkan Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik, Alfiandri kepada Ulasan.co, Rabu (12/7).

“Masalah yang dialami SMAN 3 Tanjungpinang hari ini, dampak lemahnya sistem zonasi yang diterapkan pemerintah,” tegas Alfiandri.

Ia tidak menampik, minimnya peserta didik baru di SMAN 3 Tanjungpinang karena masih ada potensi praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sehingga menyebabkan sekolah tersebut sepi peminat.

Solusinya ke depan, pemerintah melalui Dinas Pendidikan, sebagaimana kewenangannya diatur oleh undang-undang harus berani membuat pemerataan pendidikan. Khususnya masalah PPDB yang terus menjadi masalah berkelanjutan di Kepri sampai saat ini.

“Saran saya, Disdik Kepri harus berani dan tegas kebijakan merger sekolah, jika tingkat kepeminatan semakin rendah dikarenakan rendahnya kualitas, minimnya daya tarik, kurangnya menghasilkan prestasi. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat tidak tertarik menyerahkan anaknya untuk belajar ke sekolah tersebu menurun,” ujar Alfiandri.

Disisi lain, lanjut Alfiandri, pihak SMAN 3 Tanjungpinang harus mampu membenah diri dengan melakukan evaluasi pembelajaran sekolah dengan menggunakan rumus dan strategi edukasi governansi, sebagai solusi menghadapi persoalan rendahnya daya tarik masyarakat kepada sekolah tersebut.