Polda Kepri Kembali Berlakukan Tilang Manual

Tilang ETLE
Polisi saat lakukan tilang menggunakan ETLE Mobile Handheld. (Foto:Ist)

BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri kembali memberlakukan tilang manual di wilayah hukum Polda Kepri.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, hal ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang fatal.

“Target dari tilang manual tersebut yang berpotensi kerawanan laka lantas. Sudah mulai kami terapkan,” kata Kombes Pol Tri Yulianto, Senin (8/5).

Ia mengatakan, kembali diterapkannya tilang manual ini tidak luput dari daerah atau kawasan yang tidak terpantau (monitor) oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Lanjutnya, fokus tilang manual yakni pada pelanggaran pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, terobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalulintas, dan melampaui batas kecepatan maksimum.

Selanjutnya, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tak sesuai spek teknis seperti spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah, menggunakan ranmor tak sesuai peruntukan, overload dan over dimention serta tanpa plat nomor atau plat nomor palsu.

“Iya untuk daerah yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE tersebut, maka petugas Polantas siap melakukan tilang manual jika terjadi atau ada potensi pelanggaran,” terang Tri Yulianto.

Ia juga menegaskan, para petugas yang melalukan penilangan yakni petugas yang telah tersertifikasi. “Nanti kalau sudah ditilang, tidak ada namanya titip denda, pelaku pelanggaran langsung ke pengadilan,” kata dia.

Tri mengimbau kepada pengendara lalu lintas, agar patuh dan tertib terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

“Tingkatkan budaya tertib berlalu lintas, dengan cara tertib dan patuh akan terhindar dari laka lantas. Jadi tidak perlu khawatir dengan keberadaa Polantas, dan justru harus lebih waspada dengan keselamatan pengendara. Sebab laka lantas selalu diawali dengan pelanggaran,” tutupnya.