Polisi Ciduk Empat Spesialis Pencuri di Ruko Kosong, Satu Pelaku Hobi Masuk Penjara

Polisi Ciduk Empat Spesialis Pencuri Ruko Kosong, Satu Pelaku Hobi Masuk Penjara
Para pelaku saat berada di Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepri (Foto: istimewa)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja menciduk empat kawanan spesialis pencuri di rumah toko (ruko) kosong komplek Marina Center Blok A No.01, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.

Keempat pelaku, yakni Herman (35), Ardiansyah (36) merupakan residivis, Ridwan (24) dan Riki (36). Herman, salah seorang pelaku diketahui sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda, mulai dari pencurian sepeda motor hingga pecah kaca mobil.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, perbuatan para pelaku diketahui setelah korban Afif, meninggalkan rukonya dalam keadaan kosong untuk mudik ke Tulung Agung, Kediri, Jawa Timur pada Sabtu, 23 April 2022 sekira 13.00 WIB.

“Korban menutup dan mengunci pintu ruko miliknya menggunakan gembok. Semua pintu ruko telah terkunci, termasuk pintu rolling door,” kata Budi di Batam, Jumat (20/5).

Namun, setibanya korban dari kampung halamannyapada Jumat, 13 Mei 2022. Korban mendapati rukonya telah terbuka dan barang-barang di dalam ruko telah hilang.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja. Tiga hari setelah mendapatkan laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja mengetahui ciri-ciri dari terduga pelaku dan mengetahui keberadaan mereka.

“Keempat pelaku ditangkap di perumahan Happy Garden pada Selasa, 17 Mei 2022. Mereka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut,” katanya.

Baca juga: Polsek Lubuk Baja Tangkap 3 Pria Pencuri Kabel

Budi mengatakan, menurut pengakuan pelaku, sebagian barang curian dijual untuk kehidupan sehari-hari.

“Ada juga sebagian barang yang hilang dilaporkan oleh korban tidak diakui pelaku dicuri oleh mereka,” tutupnya. (*)