Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal ke Arab Saudi

Calon PMI Ilegal
Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota menggagalkan upaya pengiriman empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Arab Saudi. (Foto: Dok Polsek Batam Kota)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota menggagalkan upaya pengiriman empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Arab Saudi.

Polisi mengamankan para CPMI tersebut di salah satu hotel di kawasan Greenland, Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau Rabu (23/08) malam.

Kepala Polsek Batam Kota, AKP Betty Novia mengatakan, dua korban berasal dari Sukabumi, satu Palembang dan satu dari Sulawesi.

“Pelakunya masih kita kejar, identitasnya sudah kita kantongi,” kata Betty, Jumat (25/08).

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian, terkait adanya upaya pengiriman PMI secara tidak resmi ke luar negeri.

Kanit Intel Polsek Batam Kota beserta anggotanya lalu melakukan penyelidikan dan pemantauan di sebuah hotel tempat penampungan sementara PMI ilegal tersebut.

“Benar ada empat wanita kita temukan yang rencananya akan dipekerjakan ke Arab Saudi,” kata dia.

Betty mengatakan, berdasarkan pengakuan para korban, mereka berkenalan dengan pelaku di jejaring media sosial, dengan iming-iming memberangkatkan korban ke Arab Saudi.

“Mereka ini dijanjikan akan bekerja sebagai pengurus rumah tangga di negara Arab,” kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengirim PMI Ilegal di Batam

Betty mengimbau, untuk tidak mudah terbuai dengan janji manis untuk dipekerjakan di liar negeri. Apalagi dengan orang yang tidak dikenal.

“Nanti yang rugi diri sendiri. Kalau mau kerja di luar, ikuti prosedur yang ada, jangan mau termakan bujuk rayu dan iming-iming orang yang tidak kita kenal,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News