Polisi Kembali Bekuk Pengedar Narkoba di Tanjungpinang

Polisi Kembali Bekuk Pengedar Narkoba di Tanjungpinang
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Suprihadi Hantono. Foto: Muhammad Chairuddin

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali menangkap seorang pria berinisial ES yang menyimpan sejumlah paket narkotika jenis sabu di wilayah Tanjungpinang.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Suprihadi Hantono mengatakan, penangkap itu terjadi pada Selasa (24/05) kemarin. Pelaku ditangkap di Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Benar ada di Pinang Kencana, malam hari diamankan,” ungkap AKP Suprihadi, Rabu (25/5).

Baca juga: Napi Lapas Kelas II-A Tanjungpinang Kendalikan Dua IRT untuk Edarkan Sabu

Ia menjelaskan, dari ES, pihaknya mengamankan sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 138 gram. ES membungkus sejumlah paket narkotika jenis sabu itu dalam kemasan plastik bening.

Kini, lanjutnya, Satresnarkoba masih mendalami sumber ES mendapatkan barang tersebut serta motifnya memiliki sabu tersebut.

Selain itu, kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki ninja berwarna kuning, satu tas ransel, serta alat hisap sabu (Bong).