Polisi Ungkap Kronologis Tabrakan Dua Mobil di Simpang Senggarang

Polisi Ungkap Kronologis Tabrakan Dua Mobil di Simpang Senggarang
Kanit Lakalantas, Satlantas, Polres Tanjungpinang, Iptu Jaya Saputra. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengungkap kronologis tabrakan dua mobil di simpang empat Senggarang arah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (05/01).

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Jaya Saputra, di Tanjungpinang, mengatakan, kejadian sekira pukul pukul 08.00 WIB.

Ia menjelaskan, saat itu mobil Avanza hitam yang dikendarai seorang mahasiswa berinisial M melaju dari arah Kampung Bugis menuju Km. 14.

Sesampainya di persimpangan, mobil tersebut bertemu dengan mobil Suzuki Flash putih milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial R dari arah Jembatan Sei Carang menuju Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

“Kemungkinan karena tidak saling mengerti prioritas saja,” ucap Iptu Jaya.

Baca Juga: Empat Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Depan Kantor Camat Tanjungpinang Timur

Iptu Jaya menduga kecelakaan itu terjadi lantaran kelalaian kedua pengemudi. Akibatnya, kedua mobil tersebut mengalami ringsek pada bagian depannya.

“Para korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT). Seluruh korban pada kecelakaan itu hanya mengalami luka ringan,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Leni mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kejadian itu.

“Iya tahu-tahu tadi sudah terjadi. Polisi juga langsung datang,” ucapnya.

Hingga saat ini kedua mobil tersebut telah berada di Polres Tanjungpinang. (*)