Polresta Barelang Tangkap Dua Pelaku Pengirim PMI Ilegal

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (Foto: Muhammad Islahuddin)

 

BATAM – Polresta Barelang berhasil menangkap dua pelaku pengirim calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kapalnya karam di perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, seorang pelaku ditangkap di Lombok dan satu orang di Batam. “Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nugroho di Batam, Jumat (01/07).

Nugroho tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan kedua pelaku tersebut. Namun, pihaknya akan segera menyampaikan saat konferensi pers.

Sementara itu, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus karamnya kapal PMI ilegal yang diduga menelan korban jiwa hingga tujuh orang. Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya.

“Masih ada satu tersangka lagi dan sedang diburu oleh tim kita,” katanya.

Baca juga: Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Batam, 23 Orang Selamat

Nugroho menegaskan, pihaknya akan terus menyelesaikan kasus ini hingga semua pelaku tertangkap dan memberi efek jera bagi pelaku.

Sebelumnya diketahui satu kapal cepat, pengangkut kurang lebih 30 calon PMI ilegal asal NTB karam di perairan Nongsa. Sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan, dan 7 sisanya dikabarkan hilang. Satu jenazah berhasil ditemukan Polisi Singapura dan enam korban hingga kini belum ditemukan. (*)