IndexU-TV

Polresta Tanjungpinang Periksa 2 Orang Terkait Dugaan Pelansir Solar Subsidi

Kapolresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terkait kasus dugaan pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa di sela menghadiri peresmian Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Senin 5 Agustus 2024.

“Dua orang sudah kita amankan dari SPBU Batu 8, dan masih kita lakukan pemeriksaan. Mohon dukunganya, rekan-rekan,” ucap Kombes Pol Budi.

Selain dua orang itu, satu unit truk dengan nomor polisi BP 8492 TU juga sudah diamankan di kantor Polresta Tanjungpinang sebagai barang bukti.

Truk bewarna merah itu diduga telah dilakukan modifikasi tangki berada di atas bak. Tangki tersebut difungsikan untuk menampung BBM solar subsidi.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang akan Selidiki Penyebab Antrean Panjang BBM Solar di SPBU

Lanjut dia, masyarakat bisa memahami yang mana BBM solar subsidi dan BBM solar nonsubsidi diperuntukkan untuk industri.

“Saat ini, Wali Kota Tanjungpinang telah melaunching fuel card. Semoga mitigasi pencegahan dan antrean panjang di Kota Tanjungpinang bisa teratasi,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version