Polresta Tanjungpinang Tutup Sementara Cafe Leko untuk Kepentingan Penyelidikan

Kafe Leko di Jalan Dompak Lama disegel Police Line usai kasus pengeroyokan. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Cafe Leko di kawasan Jalan Dompak Lama, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditutup sementara guna kepentingan penyelidikan oleh polisi terkait kasus pengeroyokan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kamis 18 Januari 2024.

Ia mengatakan, kepolisian masih memintai keterangan dari pelaku, agar dapat menggelar perkara dan mendapat kesimpulan dari semua keterangan yang ada.

“Kita masih belum bisa simpulkan siapa pelaku, karena menggunakan baju bebas. Nanti setelah cukup bukti baru bisa kita simpulkan,” kata Kombes Pol Heribertus.

Heribertus menambahkan, saat ini cafe tersebut ditutup selama penyidikan. Nantinya jika semua sudah selesai, pemilik dapat membuat surat untuk membuka segel Police Line.

“Kita tutup sementara selama penyidikan, agar tidak merusak TKP untuk mencari barang bukti. Nanti pemilik tinggal buat surat kalau semua sudah selesai,” sambung Heribertus.

“Kalau saksi yang diperiksa ada 3 orang. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.