Polsek Bintan Timur Selidiki Pembalakan Liar Hutan Gunung Lengkuas

AKP Suardi
Kapolsek Bintim, AKP Suardi. (Foto : Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Polsek Bintan Timur selidiki kasus pembalakan liar hutan lindung Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau.

“Sudah tiga orang periksa tiga orang sebagai saksi,” kata Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi di Bintan, Rabu (21/12).

Ia menuturkan, ketiganya diperiksa karena kedapatan sedang memikul kayu dari dalam hutan ke luar.

“Saat anggota ke lokasi, ketiga saksi kedapatan pikul kayu,” ujarnya.

Baca juga: Legislator Bintan Minta DLHK Kepri Tindak Pembalakan Liar Hutan Gunung Lengkuas

Hasil keterangan saksi, kata dia, tiga mereka mengaku melakukan pembalakan liar.

“Sekarang masih dalam penyelidikan, karena kita belum menemukan pelaku, siapa yang melakukan penebangan liar itu. Kalau sudah ada, nanti kami sampaikan,” sebut dia. (*)