IndexU-TV

Polsek Tebing Tangkap Pencopet Pemain Lama di Pekanbaru

Polsek Tebing
Polsek Tebing meringkus pelaku. (Foto: Dok Warga)

KARIMUN – Polsek Tebing meringkus tukang copet yang dikabarkan sebagai pelaku hipnosis di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, ternyata pemain lama di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kapolsek Tebing, AKP Djaiz melalui Kanit Reskrim, Ipda Syukri mengatakan, pria yang diamankan tersebut berinisial ED (55) warga Pekanbaru. Sebelumnya ED juga pernah berurusan dengan hukum di daerah asalnya karena aksi pencopetan.

“Pelaku merupakan orang Pekanbaru, dan saya sudah koordinasi kesana, kata orang sana, pelaku ini memang dulunya tukang copet,” kata Syukri, Rabu 12 Juni 2023.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tebing, ED telah mencopet sejumlah korban di beberapa lokasi yang berbeda.

“Kami sudah mengumpulkan saksi dan korban. Sejauh ini sudah ada lima orang dan masih ada beberapa lagi,” ujar Syukri.

Oleh karena itu, Syukri menyampaikan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan para korban dan barang bukti.

“Sekarang masih proses. Akan kami kabari selanjutnya,” ucapnya.

ED dibekuk Unit Reskrim Polsek Tebing di Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, Pulau Kundur, Senin 10 Juni 2024.

Baca juga: Aksi Hipnosis Beredar di Karimun, Polsek Tebing Sebut Hanya Pelaku Pencurian

Aksinya sempat viral di media sosial Facebook dan Whatsapp karena diduga telah melakukan tindak hipnotis.

Kejadian itu dideskripsikan terjadi di wilayah Pamak, Kecamatan Tebing. Dari pesan yang telah berkali-kali diteruskan tersebut, disebutkan seorang pria menjadi korban hipnotis.

Bahkan, dari pesan tersebut juga menyebutkan bahwa sempat terjadi kejar-kejaran lantaran kabur ke arah jalan sekolah STM dan Binaan.

“BP 1546 CY Avanza hitam mohon konfirmasih barusan kami kejar, beliau status nya pelaku hipnotis.yg bersakutan kabur arah jalan STM.binaan sekarang sudah ditangani Kapolsek tebing kalau ada yg tau dengan mobil bersangkutan segera konfirmasih.2 Orang pamak kena hipnotis.Hati2 klu jumpe orang yg tak kenal dan pura2 kenal. info dr group sebelah,” bunyi dari pesan WhatsApp yang diteruskan berkali-kali tersebut.

Namun dari hasil penyelidikan kepolisian, ED bukan melakukan hipnotis tapi tindak pencurian dengan pemberatan atau copet. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version