Pria di Batam Diperas Usai Pesan Cewek Open BO MiChat

Komplotan pelaku pemerasan modus pesan cewek 'Open BO' yang ditangkap Polsek Sekupang, Batam. (Foto:Istimewa)

BATAM – Seorang pria berinisial RA (20) di Batam kena sekelompok orang, usai memesan wanita pesanan ‘Open BO’ dari aplikasi MiChat, Kamis (27/4), sekira Pukul 21.00 WIB di kawasan jalan depan Bank BNI, Komplek Wijaya, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Sekupang. Unit Reserse Kriminal Polsek Sekupang bergerak cepat, dan mengamankan empat orang pelaku, Jumat (28/4).

Rio Eko Syahputra Simbolon (26) dan Syahwati (25) ditangkap di Tanjungriau, Sekupang. Sementara, Irfan Manik (23) dan Muhammad Tarmini (23) ditangkap Ruli Kampung Lama, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christophel Tamba mengatakan, kejadian berawal pada saat korban mengenal pelaku Syahwati yang mengaku bernama Putri melalui aplikasi MiChat.

“Korban dan pelaku saling berkirim pesan sampai bertukaran nomor telepon,” kata Christophel, Sabtu (29/4).

Selanjutnya, korban lalu menelpon pelaku untuk menanyakan apakah pelaku open BO (wanita pesanan). Pelaku mengiyakan dengan mengatakan tarif Rp400 ribu.

Setelah keduanya menyepakati harga, pelaku menjemput korban menggunakan mobil Toyota Agya warna abu-abu metalik di samping swalayan Indomaret di Taman Pesona Indah, Batu Aji, Batam.

“Kemudian pelaku meminta korban untuk mengisikan Pertalite mobilnya di SPBU Simpang Basecamp,” jelas Christophel.

Baca juga: Polsek Palmatak Ringkus 2 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kemudian, pelaku mengajak korban menuju Wisma Delima Marina di kawasan Tanjungriau. Setelah berada di dalam kamar, pelaku menghubungi teman lelakinya bernama Putra, untuk memberitahunya bahwa korbannya sudah masuk kamar 203.

“Nah, sekitar 30 menit kemudian. Teman pelaku tadi datang dan masuk ke dalam kamar yang pintunya sengaja tidak dikunci oleh pelaku, dan mengaku sebagai suaminya,” kata dia.

Lelaki tersebut langsung marah-marah, kemudian Putra yang menyamar jadi suami tersebut menarik kerah baju korban dan di bawa keluar kamar menuju parkiran.

Saat berada di parkiran, telah ditunggu oleh rekan pelaku Irfan dan Ubay. Lalu korban di masukkan ke dalam mobil Agya Warna abu-abu metalik yang digunakan pelaku.

Kemudian pelaku mengemudikan mobil, sedangkan Putra duduk di belakang sambil mempiting leher korban

“Korban dibawa ke ATM, tapi karena korban mengaku tidak memiliki uang di ATM dipukul oleh pelaku di bagian wajah dan diancam akan dibunuh,” kata dia.

Lalu, pelaku mengambil paksa uang berjumlah Rp1,5 juta dan telepon genggam merek Realme 7 Pro milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,6 juta.

Christophel mengatakan, keempat pelaku telah melakulan aksinya di dua lokasi lainnya di daerah Marina. “Mereka berhasil mengambil hape dan uang korban. Namun korban tidak membuat LP ke polsek Sekupang,” tutupnya.

Baca juga: Rekening AKBP Achiruddin, Istri, dan Anaknya Diblokir Atas Dugaan TPPU