Program Pemutihan PKB Kumpulkan Rp25 Miliar, Bapenda Kepri: Target Tercapai

Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya saat memeriksa kelengkapan surat kendaraan pajak di Simpang Gelael, Kota Batam Centre. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dicky Wijaya mengungkapkan, bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) berhasil mencapai target sebesar Rp25 miliar.

“Target pemutihan PKB kita di tanggal 17 November kemarin telah tercapai 100 persen,” imbuh Dicky, Sabtu (18/11).

Dicky menjelaskan, program pemutihan PKB tersebut berlangsung mulai 16 Oktober hingga hari ini, 18 November 2023.

Bapenda Kepri memberikan sejumlah kebijakan dalam program pemutihan PKB, antara lain keringanan pokok atas tunggakan PKB sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi PKB 100 persen.

Kemudian, ada juga pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ) 100 persen selain tahun berjalan.

“Melalui tiga kebijakan yang diberikan gubernur kepada masyarakat Kepri, tentunya kami berharap kepada seluruh masyarakat Kepri bahwa nanti di tahun 2024, akan diberlakukan terkait masalah pelaksanaan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan. Dalam pasal itu disebutkan, jika 5 tahun wajib pajak tidak dibayarkan, maka secara otomatis kendaraan di dalam sistem akan dihilangkan datanya dan dianggap bodong,” kata Dicky.

Selain itu, Bapenda juga melanjutkan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II), yang berlaku untuk semua kendaraan bermotor yang dibeli atau dijual di wilayah Provinsi Kepri.

“Program bebas BBNKB II ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan balik nama kendaraan bermotor, sehingga data kepemilikan kendaraan bermotor di Provinsi Kepri dapat lebih akurat dan terbarukan,” terangnya.

“Masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor atau balik nama kendaraan bermotor dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Provinsi Kepri,” tambah Dicky.