PT Pelabuhan Kepri Tetap Merugi Meski Disuntik Modal Rp19 Miliar

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri mengalami kerugian hingga miliaran rupiah meski telah disuntik dana untuk modal usaha.

Padahal tahun 2021 lalu, PT Pelabuhan Kepri dapat suntikan dana sebesar Rp19 miliar. Bahkan di tahun itu juga, PT Pelabuhan Kepri juga merugi Rp800 juta.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin, Jumat (3/2). Wahyudin juga menyatakan, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad sudah seharusnya mengevaluasi kinerja BUP PT Pelabuhan Kepri.

Bukan hanya jajaran Direksi, menurutnya, evaluasi juga harus dilakukan gubernur secara menyeluruh mulai dari jajaran Komisaris hingga karyawan.

“Ini harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Mulai dari komisaris, direksi, hingga bawahannya. Kenapa merugi,” ujar Wahyu Wahyudin, Jumat (03/2).

Wahyudin menambahkan, BUP PT Pelabuhan Kepri sudah gagal memenuhi ekspektasi dan target yang diberikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Perusahaan plat merah itu mengalami kerugian Rp800 juta di tahun 2021. Kemudian di tahun 2022 merugi lagi sebesar Rp3,6 miliar. Itu diluar target dan ekspektasi,” katanya.

“Kerugian tahun 2022 4 kali lipat. Padahal 2022 sudah tidak ada pandemi lagi. Dengan kucuran dana Rp19 miliar itu, BUP Kepri seharusnya mampu memberikan sumbangsih untuk peningkatan PAD Kepri,” Wahyudin menambahkan.

“Modal usaha semakin tergerus oleh biaya operasional, sedangkan bisnisnya melempem,” lanjutnya.

Wahyu dengan tegas mengatakan, BUP jangan dibiarkan merugi hingga milliaran rupiah karena ada uang rakyat dari pajak daerah.

Ia meminta, jika pada tahun 2023 BUP Kepri masih mengalami kerugian maka Gubernur Kepri harus memberikan sanksi tegas, atau para direksi dan jajaran harus mundur dari jabatan.

Baca juga: Gubernur Ansar: Defisit, Kinerja PT Pelabuhan Kepri Harus Dievaluasi