Puluhan Massa Kepung Kantor KPU Bintan, Ada Apa?

KPU BIntan
Aksi massa saling dorong dengan aparat polisi di depan kantor KPU Bintan, Provinsi Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Puluhan massa mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, di Jalan Mata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Rabu (11/10).

Massa mengepung kantor KPU Bintan dipicu, karena mereka tidak dapat menyalurkan hak pilih pada Pemilu serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 45 Kecamatan Bintan Timur.

Massa tidak bisa mencoblos dikarenakan pemilih tersebut tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Dengan adanya itu, pendemo meminta Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay untuk menemui massa dan menjelaskan kepada mereka terkait hal tersebut.

“Keluar Ketua KPU. Jangan di dalam. Jelaskan ke kami,” ucap salah seorang pendemo.

Permintaan tidak digubris, pasukan pendemo kembali bertambah hingga melakukan anarkis. Seperti membakar ban hingga melempar batu serta memukul petugas menggunakan kayu dan ember.

Atas perbuatan tersebut, polisi langsung menyemprotkan air dari mobil watercanon, hingga menembakkan gas air mata yang dilakukan pasukan taktis dari satuan Brimob ke para pendemo agar mundur hingga membubarkan diri.

Namun, hal itu tidak diperdulikan pendemo, sehingga salah seorang pendemo terkena tembakan dari polisi, hingga tergeletak di jalan raya.

Tidak lama kemudian, pendemo yang terkenal tembakan langsung diselamatkan oleh tim medis untuk dilakukan medis lebih lanjut.

Setelah itu, satu per satu para pendemo membubarkan diri hingga meninggalkan lokasi demo di depan Kantor KPU Kabupaten Bintan.

Baca juga: KPU Bintan Imbau Pekerja Perusahaan Pastikan Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024

Ikuti Berita Lainnya di Google News