Ralat: Gubernur Kepri Segera Panggil Wali Kota Rahma

Terungkap! Kemendagri Perintahkan Gubernur Kepri Panggil Wali Kota Rahma Terkait TPP ASN
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Ardiansyah Putra)

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad akan memanggil Wali Kota Tanjungpinang Rahma terkait gaji anggota dewan belum dibayarkan, sebelumnya ditulis terkait Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).

Ia menyampaikan, audensi dengan anggota DPRD Tanjungpinang untuk mendengarkan masukan terkait gaji DPRD belum dibayarkan.

“Kami akan panggil wali kota, didiskusikan, kami akan dudukkan bersama DPRD Tanjungpinang, supaya ini jangan berkelanjutan,” kata Ansar ditemui di Hotel Aston, Rabu (16/02).

Ia mengatakan, untuk memanggil Wali Kota Tanjungpinang akan mengeluarkan surat resmi. Jika tidak datang, maka dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri.

“Kami surati resmi dulu, kalau tidak datang, ya kami surati lagi, kalau masih tidak hadir, kami bikin laporan ke Kementeri Dalam Negeri. Artinya kita lakukan tugas kita sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Ansar.

Sebelumnya, anggota DPRD Tanjungpinang audiensi bersama gubernur di Hotel Aston.(*)