Paripurna Penetapan Perda LPP APBD 2020

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna Laporan Akhir Banggar DPRD Provinsi Kepri terhadap Hasil Pembahasan Ranperda LPP APBD TA. 2020 Sekaligus Persetujuan DPRD Provinsi Kepri Untuk Ditetapkan Menjadi Perda di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Rabu (28/07).

Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna Laporan Akhir Banggar DPRD Provinsi Kepri terhadap Hasil Pembahasan Ranperda LPP APBD TA. 2020 Sekaligus Persetujuan DPRD Provinsi Kepri Untuk Ditetapkan Menjadi Perda di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Rabu (28/07).

Ansar menyebutkan dalam pidatonya, Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD bukan hanya sekedar memenuhi amanat peraturan yang berlaku. Tetapi menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola sumber dan penggunaan dana secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Daftar Vaksin COVID Secara Online, Ini Caranya

Gubernur juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja sama yang terjalin baik dengan kepada ketua, wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kepri.

Masih kata Ansar, Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan konsistensi dalam pengelolaan perencanaan dan penganggaran. Sehingga tepat sasaran sesuai dengan pagu indikatif dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Gubernur Ansar Minta Tanjungpinang Dijadikan Jalur Pemulangan PMI Selain Batam

Sedangkan untuk penurunan capaian realisasi pendapatan daerah terjadi akibat adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan perubahan arah kebijakan di sektor pendapatan.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri. Hadir juga Forkopimda baik langsung maupun virtual. Kemudian tampak Pj. Sekdaprov Lamidi, para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD Pemprov Kepri dan perwakilan OPD Pemprov.

Pewarta : Muhammad Chairuddin
Redaktur: M Rakhmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *