Renperda Penempatan Tenaga Kerja Lokal Batam Disepakati Jadi Perda

dprd batam
Rapat paripurna Laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja di gedung DPRD Kota Batam. (Foto: Dok. Pemko Batam)

BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah menyelesaikan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penempatan Tenaga Kerja.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa mengungkapkan, Ranperda tersebut akan difasilitasi ke tingkat provinsi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.

“Sudah selesai kita bahas di tingkat pembahasan pertama bersama Pemkot Batam. Selanjutkan akan difasilitasi Pemprov Kepri untuk disahkan menjadi Perda,” ujarnya usai rapat paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja di gedung DPRD Kota Batam, Rabu 20 Desember 2023.

Ia menyebutkan, mekanisme tersebut sesuai dengan surat edaran Kemendagri nomor 188/439/OTDA perihal Pembinaan Terhadap Penyusunan Kebijakan Daerah.

“Dalam surat itu disebutkan wajib melalui tahapan fasilitasi ke Provinsi dan Kemendagri melalui aplikasi e-Perda,” ucapnya.

Mustofa menekankan bahwa esensi utama dari setiap pengaturan hukum yang sudah tersusun benar-benar mengakomodir kepentingan banyak pihak, baik perusahaan, institusi dan dinas terkait, hingga akhirnya kepada masyarakat sebagai instrumen penting atas terbitnya regulasi tersebut.

“Tujuan dari ranperda ini yaitu untuk mengurangi ketergantungan tenaga kerja yang datang dari luar daerah, sehingga penguatan tenaga kerja lokal di Kota Batam menjadi prioritas kedepannya,” ujar Mustofa.

Baca juga: DPRD Batam Segera Sahkan Ranperda Penempatan Tenaga Kerja

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid berharap mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda tersebut dan berharap regulasi itu dapat segera di aplikasikan.

“Atas nama Pemkot Batam saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah menyumbangkan pikirannya sehingga ranperda ini rampung. Semoga setelah difasilitasi, aturan ini dapat segera kita terapkan,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News