RCW Kepri Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana di Kampus Uniba Rp11 Miliar

Universitas Batam
Gedung Universitas Batam. (Foto:Istimewa)

BATAM – Riau Corruption Watch (RWC) Kepulauan Riau, mengendus adanya praktik penyelewengan dana perkuliahan mahasiswa di Universitas Batam (Uniba) yang dilakukan oknum administrasi. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp11 miliar.

Dampak dari kejadian tersebut, ratusan alumni yang sudah wisuda belum menerima ijazah karena masalah biaya perkulihan yang belum diselesaikan ke pihak yayasan sampai hari ini.

Ketua RWC Kepri, Mulkansyah menjelaskan, dana yang diselewengkan setelah diakumulasi mampu mencapai lebih Rp11 miliar. Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta kampus bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

“Kejadian ini terbukti lengahnya pengawasan internal dalam proses administrasi pembayaran uang kuliah mahasiswa. Harusnya ada sistem dibuat dalam proses keuangan ini,” jelas Mulkansyah, Rabu (13/7).

Ia melihat saat ini, justru yang terjadi di sistem administrasi keuangan di Uniba karena kurangnya pengawasan internal.

“Mahasiswa membayar uang kuliah kepada oknum, dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan,” timpalnya.

Sementara itu, Rektor Uniba Chablullah Wibisono, tidak membantah terkait kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut telah ditangani Polda Kepri.

“Sudah dilidik Kriminal Umum Polda Kepri. mohon menunggu proses hukum,” katanya singkat.

Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Karyawan SiCepat Ekspres Dihukum 1 Tahun Penjara