Rektor UMRAH Ungkap Alasan MoU Dengan PT MEG di Rempang

Rektor UMRAH
Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Prof. Agung Dhamar Syakti. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Prof. Agung Dhamar Syakti, mengungkap alasan kampusnya bekerja sama dengan PT Makmur Elok Graha (MEG), selaku pengembang proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Padahal, saat ini Pulau Rempang  menjadi sorotan nasional terkait nasib warga tempatan yang akan digusur.

Sebagaimana diketahui UMRAH telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT MEG dalam bidang kajian pada Mei lalu.

Prof Agung mengatakan, kerja sama yang dilakukan UMRAH dengan PT MEG merupakan kerja sama biasa,  seperti kerja sama lainnya. Ia menyebut, kerja sama dilakukan UMRAH tidak ada sangkut pautnya dengan kisruh yang terjadi di Rempang dan juga tidak mendukung adanya relokasi.

“Ya, benar kita ada kerja sama, tetapi, yang perlu diingat kita tidak ada hubungannya dengan kisruh yang terjadi, apalagi mendukung relokasi,” kata Agung.

“Kerja sama kita dengan PT MEG untuk melakukan studi dan penelitian dan bertujuan untuk Tridharma Perguruan Tinggi,” sambungnya.

Ia menegaskan, tidak ada keuntungan sama sekali dari MoU dilakukan antara UMRAH dengan PT MEG bahkan untuk keuntungan pribadi.

“Untuk kerja sama kita dengan PT MEG, nothing, tidak ada keuntungan apapun bahkan sepeserpun yang diambil,” tegasnya.

“Keuntungan yang ada yakni, jika nanti PT MEG membutuhkan kajian penelitian terkait laut, lingkungan, sosial dan budaya, di sana kita bantu untuk hal itu. Hanya itu saja,” sambungnya.

Ia menambahkan, kerja sama yang dilakukan, jauh sebelum adanya polemik Rempang, yakni pada bulan Mei.

“Secara akademik, kita memiliki tanggung jawab untuk memberitahukan batas-batas apa saja yang bisa dilakukan dengan kajian yang akan dilakukan nantinya,” ungkapnya.

“Kita sudah melakukan penawaran untuk melakukan kajian secara menyeluruh, karena kita lihat tidak ada kajian sama sekali yang dilakukan,” sambungnya.

Ia mengaku, belum ada kajian sama sekali sebelum adanya MoU yang dilakukan, bahkan sampai saat ini.

Baca juga: Komnas HAM Rekomendasikan Proyek Rempang Eco-City Ditinjau Ulang Tanpa Menggusur Warga Tempatan

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UMRAH, Suryadi menyebut, penelitian dari PT MEG dan pemerintah belum ada terkait Pulau Rempang.

“Hadirnya kita ini, untuk membuat kajian agar jelas dari semua aspeknya. Bisa dilihat tidak ada sama sekali kajian yang dilakukan,” ujar Suryadi. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News