JAKARTA – Pemerintah respon positif rencana perkembangan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal tersebut tak lepas dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.
Dilansir dari katadata, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa sejumlah investor PLTN mulai menaruh minat serius pada pengembangan pembangkit setrum energi atom di tanah air.
“Investor yang mau itu malah pakai langsung nuklirnya dari bahan PLTN-nya, kan kita maunya yang pelan-pelan dulu,” kata Arifin.
Mendapati sinyal positif dari sejumlah investor, Arifin mengatakan pemerintah sudah mulai memetakan potensi bahan galian nuklir di dalam negeri.
Menurut catatan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada 2019, RI memiliki total sumber daya uranium 81.090 ton dan thorium 140.411 ton. Bahan baku nuklir tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Yakni provinsi kepulauan yang berbatasan dengan negara internasional.
Sumatra memiliki 31.567 ton uranium dan 126.821 ton thorium, Kalimantan 45.731 ton uranium dan 7.028 ton thorium, dan Sulawesi 3.793 ton uranium dan 6.562 ton thorium. Adapun satu pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 1.000 MW membutuhkan 21 ton uranium yang dapat memproduksi listrik selama 1,5 tahun.
“Kita harus siapkan beberapa langkah. Ada aturan dan ada persyarakat dari International Atomic Energy Agency,” ucap Arifin.
Baca juga : Rusia Nyatakan Tertarik Bangun PLTN di Indonesia